Pria di Arab Saudi Dibolehkan Pakai Celana Pendek

Oleh Editor, 26 Feb 2022
Arab Saudi mengesahkan aturan baru kesopanan di ruang publik dengan membolehkan pria menggunakan celana pendek. Itu menjadi artikel terpopuler detikTravel kemarin.
Pria di Arab Saudi memang dilarang memakai celana pendek di area umum. Tindakan itu dianggap melanggar norma kesopanan.

Kini, Arab Saudi bikin perubahan. Para pria diizinkan untuk memakai celana pendek di ruang publik, kecuali di dua tempat, yakni di masjid dan kantor pemerintahan.

Pemerintah akan menetapkan denda sebesar 250-500 riyal Saudi (Rp 950.000-Rp 1.900.000) bagi mereka yang mengenakan celana pendek di dua tempat itu.

Keputusan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Abdulaziz Bin Saud Bin Naif mengajukan amendemen mengenai kesopanan di ruang publik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 9 peraturan itu.

Menteri telah menyetujui penambahan pelanggaran baru ke klasifikasi pelanggaran kesopanan publik, menjadi 20 pelanggaran dari 19 yang disetujui.

Sebelumnya, peraturan kesopanan publik mulai berlaku pada 2 November 2019. Disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, aturan ini mengidentifikasi 19 pelanggaran dan pelanggar dapat dihukum dengan denda mulai dari 50 hingga 6.000 riyal Saudi.

 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © CyberJawa.com
All rights reserved