Oleh Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)
Menjelang pemilu 2024 tepatnya tanggal 25 Oktober 2022 di Bali telah diluncurkannya kebijakan visa rumah kedua (Second Home Visa) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mana orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan bisa melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.
Hal ini memancing kritik banyak kalangan karena memunculkan kekhawatiran adanya migrasi besar-besaran WNA China yang mengancam stabilitas negara dan berpotensi memunculkan terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu 2024 nanti.
Kekhawatiran-kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat kebijakan ini sangat tiba-tiba. Tidak ada diskursus publik. Dan DPR tidak ambil peranan untuk menggodok kebijakan ini. Hal ini mengindikasikan adanya agenda terselubung dibalik kebijakan ini.
Kita tahu saat ini pemerintah sedang membutuhkan pendanaan untuk pembangunan IKN dan menjelang pemilu 2024.
Untuk menjaring pendanaan IKN pun telah dibuat kebijakan yang kontroversial diantaranya berupa HGB IKN yang berlaku hingga 160 tahun dan bebas pajak 30 tahun yang sangat beresiko menjadikan negara ini menjadi syurga bagi para oligarki, karena rakyat kecil akan sulit mendapatkan fasilitas semacam ini. Kebijakan-kebijakan seperti ini seperti halnya mengundang penjajah untuk menguasai kawasan-kawasan strategis negara ini. Dengan kebijakan Second Home Visa ini menambah daftar kekhawatiran. Hingga menimbulkan pertanyaan untuk siapa megaproyek IKN ini sesungguhnya.
Untuk menjaga stabilitas negara maka Kebijakan Second Home Visa ini harus dibatalkan. DPR RI harus menggelar sidang untuk mempertanyakan tentang kebijakan ini. Publik harus tahu dan terlibat dalam diskursus mengenai kebijakan ini. Juga kebijakan lainnya seperti pemberlakuan HGB 160 tahun dan bebas pajak 30 tahun di IKN.
Kecurigaan-kecurigaan terhadap kebijakan-kebijakan semacam ini tidak akan ada jika demokrasi di negara kita benar-benar dilaksanakan secara baik. Tapi kenyataannya janji-janji kampanye yang tidak dipenuhi, peranan oligarki yang sangat kental, money politik yang marak terjadi, korupsi-korupsi yang terjadi dengan hukuman yang sangat tidak berimbang, aktivitas buzzer yang membuat masyarakat terpolarisasi dan lain-lain menjadi bukti bahwa tujuan pemilu bagi yang berkuasa tidak benar-benar untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk berkuasa guna menguntungkan pribadi dan kelompoknya saja.
END
Hilangkan Bau pada Helm Kesayangan Anda dengan Langkah Mudah ini
25 Apr 2020 | 413
Perawatan terhadap Helm merupakan hal yang sangat wajib untuk Anda lakukan, karena helm merupakan salah satu perlengkapan yang paling penting dalam berkendara. Penggunaan helm akan ...
9 Feb 2022 | 367
Politik cerdas Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menuai pujian tidak saja oleh publik Jakarta tapi juga banjir pujian oleh publik Indonesia. Spektakuler! Melihat penampilan ...
Ini Syarat Agar Cicilan Anda dapat Ditangguhkan karena Wabah Corona
9 Apr 2020 | 324
Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan ...
Sabar Dalam Menghadapi Berbagai Musibah Hidup
27 Maret 2020 | 578
Sabar Dalam Menghadapi Berbagai Musibah Hidup – Setiap orang yang beriman pasti akan ditimpakan musibah di dalam hidupnya sebagai ujian dari Allah. Mereka yang berhasil atas ujian itu ...
Mengobati Jiwa dengan Al-Qur'an
21 Apr 2022 | 298
Ibrahim bin al-Khawas berkata: “Obat hati itu ada lima; membaca Al-Quran dengan tadabur, kosongnya perut, qiyamul lail, munajat dengan penuh kerendahan di waktu sahur dan duduk ...
Cara Mudah Mencari Jasa Arsitek dan Desain Rumah yang Profesional Disini Saja
26 Jun 2020 | 1398
Apakah Anda sedang punya rencana untuk membangun sebuah rumah untuk dihuni bersama keluarga? Rumah dengan budget tidak terlalu banyak tapi mau penampilan rumah yang terlihat mewah dan asri. ...