rajabacklink

WNA Bisa Tinggal Di Indonesia 10 Tahun dengan Second Home Visa

30 Okt 2022  |  512x | Ditulis oleh : Editor
WNA Bisa Tinggal Di Indonesia 10 Tahun dengan Second Home Visa

Oleh Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)

Menjelang pemilu 2024 tepatnya tanggal 25 Oktober 2022 di Bali telah diluncurkannya kebijakan visa rumah kedua (Second Home Visa) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mana orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan bisa melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.

Hal ini memancing kritik banyak kalangan karena memunculkan kekhawatiran adanya migrasi besar-besaran WNA China yang mengancam stabilitas negara dan berpotensi memunculkan terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu 2024 nanti. 

Kekhawatiran-kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat kebijakan ini sangat tiba-tiba. Tidak ada diskursus publik. Dan DPR tidak ambil peranan untuk menggodok kebijakan ini. Hal ini mengindikasikan adanya agenda terselubung dibalik kebijakan ini.

Kita tahu saat ini pemerintah sedang membutuhkan pendanaan untuk pembangunan IKN dan menjelang pemilu 2024. 

Untuk menjaring pendanaan IKN pun telah dibuat kebijakan yang kontroversial diantaranya berupa HGB IKN yang berlaku hingga 160 tahun dan bebas pajak 30 tahun yang sangat beresiko menjadikan negara ini menjadi syurga bagi para oligarki, karena rakyat kecil akan sulit mendapatkan fasilitas semacam ini. Kebijakan-kebijakan seperti ini seperti halnya mengundang penjajah untuk menguasai kawasan-kawasan strategis negara ini. Dengan kebijakan Second Home Visa ini menambah daftar kekhawatiran. Hingga menimbulkan pertanyaan untuk siapa megaproyek IKN ini sesungguhnya.

Untuk menjaga stabilitas negara maka Kebijakan Second Home Visa ini harus dibatalkan. DPR RI harus menggelar sidang untuk mempertanyakan tentang kebijakan ini. Publik harus tahu dan terlibat dalam diskursus mengenai kebijakan ini. Juga kebijakan lainnya seperti pemberlakuan HGB 160 tahun dan bebas pajak 30 tahun di IKN.

Kecurigaan-kecurigaan terhadap kebijakan-kebijakan semacam ini tidak akan ada jika demokrasi di negara kita benar-benar dilaksanakan secara baik. Tapi kenyataannya janji-janji kampanye yang tidak dipenuhi, peranan oligarki yang sangat kental, money politik yang marak terjadi, korupsi-korupsi yang terjadi dengan hukuman yang sangat tidak berimbang, aktivitas buzzer yang membuat masyarakat terpolarisasi dan lain-lain menjadi bukti bahwa tujuan pemilu bagi yang berkuasa tidak benar-benar untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk berkuasa guna menguntungkan pribadi dan kelompoknya saja.

END

Berita Terkait
Baca Juga:
Sewa Apartemen Jakarta, Solusi untuk Hidup Lebih Baik

Sewa Apartemen Jakarta, Solusi untuk Hidup Lebih Baik

Lifestyle      

18 Mei 2024 | 840


Apartemen seringkali menjadi pilihan andalan untuk hunian yang lebih ramah dan bagus untuk tinggal sementara selain penginapan atau hotel, terutama di Jakarta yang merupakan kota ...

pesanten Al Masoem Bandung

Mengintegrasikan Teknologi Robotik dalam Pendidikan di Boarding School Al Masoem

Pendidikan      

3 Sep 2024 | 71


Boarding School Al Masoem Bandung adalah salah satu sekolah asrama tingkat SMA yang terkenal dengan pendekatan pembelajaran inovatif dan teknologi canggih. Salah satu inovasi terbaru yang ...

Singapore Sudah Lama Anti Islam, Jangan Heran Ustad Abdul Somad Di Deportasi

Singapore Sudah Lama Anti Islam, Jangan Heran Ustad Abdul Somad Di Deportasi

Religi      

17 Mei 2022 | 648


Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura, kemarin. Sebelum dideportasi, beliau dimasukkan ke tahan imigrasi. Sel tahanan hanya sebesar 1×2 meter. Tidak ...

Tips Membuat Tempe Goreng Gurih dan Renyah Tahan Lama, Tambah 1 Bahan Ini

Tips Membuat Tempe Goreng Gurih dan Renyah Tahan Lama, Tambah 1 Bahan Ini

Kuliner      

23 Jul 2024 | 83


Tempe goreng merupakan salah satu camilan yang cukup populer di Indonesia. Dengan tekstur gurih dan renyah, tempe goreng sering menjadi pilihan favorit untuk menemani makan nasi atau ...

Etika Digital di Dunia Pendidikan: Panduan Bijak Menggunakan Sosial Media

Etika Digital di Dunia Pendidikan: Panduan Bijak Menggunakan Sosial Media

Pendidikan      

4 Des 2023 | 255


Sosial media telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, dan penggunaannya di dunia pendidikan memunculkan tantangan unik terkait etika digital. Artikel ini akan membahas ...

Waketum MUI Anwar Abbas : Ke Mana Duit yang Disita Densus 88 dari Ratusan Kotak Amal?

Waketum MUI Anwar Abbas : Ke Mana Duit yang Disita Densus 88 dari Ratusan Kotak Amal?

Nasional      

11 Nov 2021 | 632


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan agar Densus 88 segera menyalurkan duit sitaan ratusan kotak amal ke masyarakat. Pada ...