Kibarkan Bendera Putih, Luhut Minta Bantuan Internasional untuk Tangani COVID-19!

Oleh Editor, 16 Jul 2021
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah meminta bantuan internasional untuk menangani pandemi Corona Virus Desease 2019 atau COVID di tanah air.

Permintaan bantuan tersebut disampaikan karena kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan, bahkan kasus harian tembus hingga angka 50 ribu kasus.

“Kami kami sudah menerima bantuan internasional jadi jangan Anda bilang kita.. Kita kita sudah semua sudah, semua tentu sudah kita lakukan, bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/07/2021).

“Jadi bukan tidak minta bantu, kita minta bantu tapi tentu bantu-bantu yang menurut kita yang kita tidak bisa tangani,” sambungnya.

Lebih jauh Luhut menjelaskan, bantuan meliputi vaksin COVID-19 hingga oksigen. Negara yang turut memberikan bantuan ke Indonesia, kata dia, yaitu Jepang, Singapura, China, Uni Emirat Arab (UEA), dan Australia.

“Ini Anda lihat negara-negara yang sudah kita hubungi dan mereka sudah jalan. Dari Singapura dari United Emirat Arab juga dari Tiongkok, juga dari Australia juga dan lokal produk kita sendiri pun sudah ada membuat ventilator,” urai Luhut.

“Termasuk oksigen konsentrator teman-teman yang di Jogja itu sudah buat kita dorong juga kita manfaatkan juga untuk membangun industri dalam negeri,” imbunya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut akan disebar ke sejumlah rumah sakit yang ada di Indonesia. Ia berharap bantuan yang diterima Indonesia bisa membuat fasilitas rumah sakit menjadi lebih baik.

Saran Fadli Zon, Kibarkan Bendera Putih

Seruan agar Indonesia ‘mengibarkan bendera putih’ alias minta bantuan pihak asing sudah diserukan oleh banyak pihak. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menilai ada beberapa alasan kenapa Indonesia membutuhkan langkah luar biasa mengatasi gelombang baru COVID-19 ini. Pertama, dalam dua pekan terakhir sudah terjadi berkali-kali rekor kasus baru COVID-19 di Tanah Air.

“Hanya tinggal soal waktu rekor itu akan segera menembus angka 40 ribuan, lalu 50 ribuan, jika kita tak segera mengambil langkah luar biasa,” jelas Fadli Zon.

Kedua, lanjut Fadli, kebijakan yang sudah diambil pemerintah belum memadai untuk memutus kedaruratan. Meski berjudul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan diterapkan di wilayah Jawa-Bali, kebijakan ini tak bisa dianggap luar biasa.

Menurut Fadli, dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini belum bisa membatasi kegiatan masyarakat. Dia bilang, sebagian masyarakat merasa perlu mencari nafkah harian untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena pemerintah tidak memberi kompensasi atas pembatasan ini.

“Apalagi, di sisi lain, hingga hari ini Pemerintah masih saja membuka pintu bandara dan pelabuhan. TKA asing dari China masih bisa melenggang masuk. Keadaan ini membuat sebagian masyarakat merasa didiskriminasi,” ucapnya.

Ketiga, Fadli menambahkan, kemampuan infrastruktur kesehatan Indonesia sudah di ambang batas. Menurut data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), saat ini okupansi tempat tidur di berbagai rumah sakit di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah mencapai 100 persen.

Wabah saat ini, memang masih berpusat di Jawa, namun lonjakan kenaikan kasus, lonjakan okupansi ruangan di rumah sakit juga terjadi di luar Jawa, seperti Kalimantan Barat, Lampung dan Kepulauan Riau. Jika kasus ini terus meningkat, krisis bukan hanya akan terjadi di rumah sakit-rumah sakit di Jawa, tapi juga di berbagai provinsi lain di luar Jawa.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © CyberJawa.com
All rights reserved