Cara Basmi Nyamuk dengan Garam, Dijamin Tak Kembali Lagi

Oleh Editor, 15 Jun 2022
Nyamuk merupakan salah satu hewan yang suka sekali bersarang di dalam rumah.

Keberadaan nyamuk memang kerap kali tak terlihat.

Karena ukuran nyamuk yang begitu kecil dan bisa terbang.

Akan tetapi, meski kadang tak terlihat tetap saja keberadaan nyamuk dianggap menjadi suatu masalah yang besar oleh banyak orang.

Pasalnya, meski kecil nyamuk bisa menggigit orang.

Gigitan nyamuk pun cukup sakit bahkan bisa meninggalkan bekas.

Menyebalkannya lagi, gigitan nyamuk pun terkadang justru sulit dihilangkan.

Sehingga bisa meganggu kemulusan kulit, dan juga Si Kecil.

Bukan hanya meninggalkan bekas, terkadang gigitan nyamuk juga berpotensi bikin kita atau anggota keluarga lainnya terkena penyakit.

Penyakit yang disebabkan karena gigitan nyamuk adalah demam berdarah.

Seperti diketahui, demam berdarah merupakan penyakit yang cukup berbahaya bahkan bisa mengancam jiwa apabila tidak segera ditangani.

Karena hal tersebutlah tak heran bila banyak sekali orang yang ingin membasmi nyamuk dari rumahnya.

Cara basmi nyamuk di rumah yang paling mudah adalah dengan menggunakan obat semprot.

Namun, obat semprot nyamuk pun harganya cukup mahal.

Jika kamu harus beli secara berkali-kali tentu saja akan menguras dompet.

Maka dari itu, kali ini Nakita ingin memberikan tips bagaimana membasmi nyamuk hanya dengan bahan alami.

Salah satu bahan alami yang bisa digunakan adalah garam.

Melansir dari Times of India, berikut cara basmi nyamuk dengan garam:

1. Garam, lada, air, dan botol bekas

Caranya sebagai berikut:

Campurkan semua bahan baik itu garam, lada, dan air
Aduk rata ketiga bahan tersebut sampai menyatu
Tuangkan air campuran ketiga bahan tersebut ke botol bekas
Setelah itu tutup botol dan bolongi atasnya
Semprotkan lah air tersebut ke area-area yang menjadi sarang nyamuk di rumah, dengan cara tersebut dijamin mereka kapok karena bisa langsung mati setelah mencium air campuran tersebut. (*)

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © CyberJawa.com
All rights reserved