MU

Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

29 Maret 2022  |  410x | Ditulis oleh : Editor
Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengklarifikasi isu yang beredar soal dugaan madrasah hilang dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang kini tengah digodok pemerintah.

Anindito menjelaskan, tidak pernah ada rencana Kemendikbudristek menghapus bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas. Semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, ujar dia, sejak awal terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas.

“Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.

Dalam draf RUU Sisdiknas yang beredar, dijabarkan jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara, Arifin Junaidi, salah satu yang protes karena frasa madrasah tidak ditulis secara eksplisit dalam draf itu.

“UU Sisdiknas 2003 sudah memperkuat peranan madrasah, meskipun integrasi sekolah dan madrasah pada praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda. Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” ujar Arifin sebagai salah satu anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPRI RI, di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Belakangan, pihak Kemendikbudristek mengklarifikasi bahwa penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

Kemendikbudristek menyatakan bahwa RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal setelah mendapat masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan. Kemendikbudristek menyatakan terbuka menampung dan menerima masukan.

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia menilai uji publik RUU Sisdiknas yang dilakukan oleh Kemendikbudristek terlalu tergesa-gesa dan minim pelibatan publik.

“Pembuatan UU yang baik mempersyaratkan adanya partisipasi masyarakat yang lebih bermakna (meaningful participation) dalam seluruh tahapan, mulai perencanaan, penyusunan, dan pembahasan. Faktnya, hal ini tidak dilakukan dalam perencanaan RUU Sisdiknas,” ujar Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, David Tjandra yang juga tergabung dalam APPI.

Baca Juga:
smp al masoem

Metode Flipped Classroom Menjadi Solusi yang Efektif Membasmi Kebosanan di Kelas

Pendidikan      

15 Agu 2023 | 197


Dalam era pendidikan yang semakin maju ini, metode pembelajaran tradisional di kelas menjadi semakin kurang relevan. Para guru dan siswa menghadapi tantangan baru dalam memenuhi kebutuhan ...

Mengenal Short URL

Mengenal Short URL

internet      

14 Feb 2023 | 430


Pentingnya penggunaan short URL atau link shortener dalam era digital saat ini tidak dapat dipungkiri. Dalam dunia internet yang penuh dengan informasi, URL yang pendek dan mudah diingat ...

Resep Es Buah Kelapa Muda Segar

Resep Es Buah Kelapa Muda Segar

Kuliner      

31 Maret 2023 | 352


Ingin takjil buka puasa yang segar, manis, dan gampang banget dibuat sendiri di rumah? Ada banyak pilihannya, salah satunya adalah es buah kelapa muda. Meskipun kelapa juga termasuk buah, ...

Yuk Jaga Kesehatan Sehat Itu Mudah Bersama SehatQ

Yuk Jaga Kesehatan Sehat Itu Mudah Bersama SehatQ

Kesehatan      

19 Jun 2020 | 723


Setiap makhluk pasti ingin sehat, begitu juga kita pasti selalu mendambakan tubuh tetap sehat, baik itu sehat jasmani maupun sehat secara rohani. Menjaga kesehatan itu sangat penting, bila ...

Etika Digital di Dunia Pendidikan: Panduan Bijak Menggunakan Sosial Media

Etika Digital di Dunia Pendidikan: Panduan Bijak Menggunakan Sosial Media

Pendidikan      

4 Des 2023 | 99


Sosial media telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, dan penggunaannya di dunia pendidikan memunculkan tantangan unik terkait etika digital. Artikel ini akan membahas ...

Cegah Tikus Bersarang di Kendaraan Anda melalui Cara ini

Cegah Tikus Bersarang di Kendaraan Anda melalui Cara ini

Otomotif      

25 Apr 2020 | 470


Selama masa kebijakan PSBB ini, sudah barangtentu aktivitas di luar rumah menjadi lebih jarang. Hal ini, salah satunya berdampak tidak terlalu seringnya kendaraan digunakan. Alhasil, ...