RajaKomen

Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

29 Maret 2022  |  270x | Ditulis oleh : Editor
Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengklarifikasi isu yang beredar soal dugaan madrasah hilang dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang kini tengah digodok pemerintah.

Anindito menjelaskan, tidak pernah ada rencana Kemendikbudristek menghapus bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas. Semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, ujar dia, sejak awal terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas.

“Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.

Dalam draf RUU Sisdiknas yang beredar, dijabarkan jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara, Arifin Junaidi, salah satu yang protes karena frasa madrasah tidak ditulis secara eksplisit dalam draf itu.

“UU Sisdiknas 2003 sudah memperkuat peranan madrasah, meskipun integrasi sekolah dan madrasah pada praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda. Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” ujar Arifin sebagai salah satu anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPRI RI, di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Belakangan, pihak Kemendikbudristek mengklarifikasi bahwa penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

Kemendikbudristek menyatakan bahwa RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal setelah mendapat masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan. Kemendikbudristek menyatakan terbuka menampung dan menerima masukan.

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia menilai uji publik RUU Sisdiknas yang dilakukan oleh Kemendikbudristek terlalu tergesa-gesa dan minim pelibatan publik.

“Pembuatan UU yang baik mempersyaratkan adanya partisipasi masyarakat yang lebih bermakna (meaningful participation) dalam seluruh tahapan, mulai perencanaan, penyusunan, dan pembahasan. Faktnya, hal ini tidak dilakukan dalam perencanaan RUU Sisdiknas,” ujar Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, David Tjandra yang juga tergabung dalam APPI.

Baca Juga:
Keuntungan Memilih Kelas Karyawan Bandung!

Keuntungan Memilih Kelas Karyawan Bandung!

Kampus      

19 Okt 2021 | 366


Kini cukup banyak orang yang memilih untuk kuliah sambil bekerja. Hal tersebut wajar serta tidak ada masalah, asal punya komitmen untuk menyelesaikan keduanya. Yang penting anda tetap bisa ...

Kampus Terbaik Menjadi Target Bagi Para Siswa Siswi Lulusan SMA Sederajat

Kampus Terbaik Menjadi Target Bagi Para Siswa Siswi Lulusan SMA Sederajat

Kampus      

11 Jun 2020 | 425


Tahun ajaran baru akan segera dimulai, biarpun ditengah pandemi covid-19 bagi semua siswa siswi SMA/SMK/MA/Sederajat tetap harus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu ke ...

Cara Mengatasi Kulit Kering Agar Menjadi Glowing

Cara Mengatasi Kulit Kering Agar Menjadi Glowing

Tips      

17 Maret 2023 | 219


kulit yang sehat adalah dambaan setiap orang, dan kesehatan kulit salah satu yang paling mendapat perhatian. Pasalnya kulit adalah organ luar pada tubuh dan memiliki luasan yang paling ...

Berikut Argumen Orang Mengerjakan Nikah Siri Di Gresik

Berikut Argumen Orang Mengerjakan Nikah Siri Di Gresik

Tips      

6 Sep 2021 | 560


1. Nikah Siri Gresik serta Kesulitan Hukum Garis besarnya pernikahan sebagai aqad di antara calon laki laki jadi suami serta wanita jadi isteri buat penuhi hajat macamnya ...

Rahasia Di Balik Ampunan dengan Istighfar

Rahasia Di Balik Ampunan dengan Istighfar

Religi      

27 Apr 2020 | 666


Sudahkah kita beristighfar hari ini? Mari kita memulai hari dengan membaca istighfar, ada baiknya mulai sekarang kita membiasakan diri dengan selalu beristighfar. selain untuk memulai ...

Gunung Batur Bali dengan Segala Keindahannya

Gunung Batur Bali dengan Segala Keindahannya

Pariwisata      

11 Jan 2022 | 327


Gunung batur dengan segala keindahannya yang berada di Pulau dewata. Pulau dewata adalah sebutan untuk pulau Bali yang sangat terkenal akan keindahan alamnya dan juga kebudayaannya sehingga ...