Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi memberikan penjelasan terkait jeratan utang pinjol (pinjaman online) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintulgemintul2, Selasa (21/9/2021) tampak seorang polisi menjelaskan pada masyarakat terkait hal apa yang bisa dilakukan untuk terbebas dari jeratan utang pinjol.
Pak polisi tersebut juga menjelaskan konsekuensi hukum apa yang akan diterima jika seseorang terlilit hutang pinjol.
Tak bisa dipenjara
Di bagian awal video yang diunggah, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk tidak khawatir karena mereka tak bisa dipenjara hanya karena terlilit utang dari pinjaman online.
“Teman-teman jika anda terjebak pinjol jangan khawatir, bayar saja (nominal) pokoknya, anda tidak akan dipenjara,” ujar polisis tersebut dalam videonya, dikutip suara.com, Selasa (21/9/2021).
“Hutang pinjol tidak akan memenjarakan anda, anda tidak bisa dipenjara ya,” lanjutnya.
Tetap kembalikan uang
Polisi menyebut bahwa utang piutang diatur dalam hukum perdata bukan pidana sehingga pihak yang terjerat utang pinjol tak akan dipenjara.
Meskipun begitu, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk mengembalikan uang agar tidak dikejar-kejar debt collector.
“Itu perdata, tapi kembalikan uangnya itu segera, biar anda tidak dikejar-kejar (debt collector),” pungkasnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.
“Pencerahan nih,” komentar salah seorang warganet.
“Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara,” sahut warganet lain.
“Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan,” komentar warganet lain.
“Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab,” ujar warganet lain.
“Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan,” Komentar salah satu warganet.
“Mending jangan pinjem dah, siang malem kepikiran hidup nggak tenang,” sahut warganet lain.
(hajinews)
Belajar Al Quran Mudah dan Cepat Di Aplikasi Quran Belajar
22 Apr 2022 | 791
Anak-anak sedari dini sebaiknya dikenalkan dengan Al-Quran, karena pembelajaran sejak kecil akan membuat hubungan emosional anak dengan al-quran akan menyatu. Sekarang ini banyak sekali ...
Fungsi dan Peran Lembaga Desa untuk Masyarakat
23 Jul 2024 | 195
Lembaga desa merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan di Indonesia. Fungsi dan peran lembaga desa sangat vital dalam memenuhi kebutuhan serta memberikan perlindungan kepada ...
STOP ! Minum Es Teh Ternyata Dapat Datangkan Efek Mengerikan Ini Pada Tubuh, Simak Berikut Ini
12 Nov 2021 | 839
Teh memang sudah menjadi minuman favorit banyak orang. Mau muda atau pun orang tua pasti suka minum teh. Teh juga bisa diminum dalam keadaan dingin atau panas. Biasanya kalau ...
SD Islam Al Masoem, Unggulan di Bandung Timur
30 Mei 2024 | 397
Sekolah Dasar (SD) Islam Al Masoem menjadi salah satu pilihan utama bagi orangtua yang tinggal di kawasan Bandung Timur. Dengan visi dan misi yang kuat, SD Islam ini mampu menonjolkan ...
Hikmah yang Dapat Diambil Dari Beberapa Cerita Humor Abu Nawas
22 Mei 2020 | 7360
Membaca sebuah kisah memang sangat menyenangkan, apalagi jika isinya berkaitan dengan keIslaman. Selain bisa menambah tingkat keimanan juga dapat menggembirakan hati, salah satunya yakni ...
Trend Bisnis Kecantikan yang Di Gandrungi Wanita Jaman Now
6 Maret 2020 | 1228
Trend Bisnis Kecantikan yang Di Gandrungi Wanita Jaman Now – Bagi kaum wanita penampilan merupakan salah satu yang sangat penting. Mereka selalu berusaha untuk mempercantik dirinya ...