Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi memberikan penjelasan terkait jeratan utang pinjol (pinjaman online) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintulgemintul2, Selasa (21/9/2021) tampak seorang polisi menjelaskan pada masyarakat terkait hal apa yang bisa dilakukan untuk terbebas dari jeratan utang pinjol.
Pak polisi tersebut juga menjelaskan konsekuensi hukum apa yang akan diterima jika seseorang terlilit hutang pinjol.
Tak bisa dipenjara
Di bagian awal video yang diunggah, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk tidak khawatir karena mereka tak bisa dipenjara hanya karena terlilit utang dari pinjaman online.
“Teman-teman jika anda terjebak pinjol jangan khawatir, bayar saja (nominal) pokoknya, anda tidak akan dipenjara,” ujar polisis tersebut dalam videonya, dikutip suara.com, Selasa (21/9/2021).
“Hutang pinjol tidak akan memenjarakan anda, anda tidak bisa dipenjara ya,” lanjutnya.
Tetap kembalikan uang
Polisi menyebut bahwa utang piutang diatur dalam hukum perdata bukan pidana sehingga pihak yang terjerat utang pinjol tak akan dipenjara.
Meskipun begitu, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk mengembalikan uang agar tidak dikejar-kejar debt collector.
“Itu perdata, tapi kembalikan uangnya itu segera, biar anda tidak dikejar-kejar (debt collector),” pungkasnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.
“Pencerahan nih,” komentar salah seorang warganet.
“Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara,” sahut warganet lain.
“Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan,” komentar warganet lain.
“Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab,” ujar warganet lain.
“Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan,” Komentar salah satu warganet.
“Mending jangan pinjem dah, siang malem kepikiran hidup nggak tenang,” sahut warganet lain.
(hajinews)
22 Sep 2022 | 403
Trauma dengan situasi konflik yang terjadi di Palestina membuat Hayya tidak mau di pulangkan, dan kembali melarikan diri agar bisa tinggal di Indonesia. Dalam pelariannya Hayya bertemu ...
Luna Maya Umumkan Tugas Baru Sebagai Ketua RT dan Siap Bantu Warga
18 Nov 2021 | 933
Siapa sangka jika ternyata diam-diam artis cantik Luna Maya kini diberi amanah menjabat sebagai RT. Di hari pertamanya, ia keliling wilayah Kemang ...
Mobil ini Mengklaim Mampu untuk Mencegah Virus Corona, Apakah itu?
3 Maret 2020 | 592
cyberjawa.com - Virus Corona menjadi perhatian sejak awal tahun. Virus ini, mewabah dan akhirnya menyebar ke berbagai negara, bahkan sejak awal Maret ini, dua warga negara ...
Songkok Lukis Unik Khas Pesantren Qomaruddin Gresik Opop Jatim
21 Mei 2021 | 754
SURABAYA – Songkok menjadi salah satu item yang banyak dicari saat Bulan Ramadhan. Tak ayal Pondok Pesantren Qomaruddin, Gresik selalu kebanjiran pesanan pada momen seperti saat ini. ...
Cara Pintar Memilih Hosting Domain Terbaik
27 Agu 2020 | 676
Keuntungan banyak yang akan kita dapat, apalagi dengan kita mempunyai website atau blog bisa menjadi pundi pundi rupiah bagi kita dengan bergabung di Indonesia Hosting Terbaik. Diera ...
Pilih AC Terbaik dengan Spare Part Terlengkap Di Sini untuk Menyejukkan Ruangan
17 Okt 2021 | 887
Saat kita berada disuatu ruangan dan tubuh kita merasakan gerah juga kepanasan tentu saja akan membuat semua aktivitas tidak nyaman. Pendingin ruangan tentu menjadi salah satu solusi yang ...