
Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi memberikan penjelasan terkait jeratan utang pinjol (pinjaman online) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintulgemintul2, Selasa (21/9/2021) tampak seorang polisi menjelaskan pada masyarakat terkait hal apa yang bisa dilakukan untuk terbebas dari jeratan utang pinjol.
Pak polisi tersebut juga menjelaskan konsekuensi hukum apa yang akan diterima jika seseorang terlilit hutang pinjol.
Tak bisa dipenjara
Di bagian awal video yang diunggah, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk tidak khawatir karena mereka tak bisa dipenjara hanya karena terlilit utang dari pinjaman online.
“Teman-teman jika anda terjebak pinjol jangan khawatir, bayar saja (nominal) pokoknya, anda tidak akan dipenjara,” ujar polisis tersebut dalam videonya, dikutip suara.com, Selasa (21/9/2021).
“Hutang pinjol tidak akan memenjarakan anda, anda tidak bisa dipenjara ya,” lanjutnya.
Tetap kembalikan uang
Polisi menyebut bahwa utang piutang diatur dalam hukum perdata bukan pidana sehingga pihak yang terjerat utang pinjol tak akan dipenjara.
Meskipun begitu, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk mengembalikan uang agar tidak dikejar-kejar debt collector.
“Itu perdata, tapi kembalikan uangnya itu segera, biar anda tidak dikejar-kejar (debt collector),” pungkasnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.
“Pencerahan nih,” komentar salah seorang warganet.
“Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara,” sahut warganet lain.
“Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan,” komentar warganet lain.
“Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab,” ujar warganet lain.
“Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan,” Komentar salah satu warganet.
“Mending jangan pinjem dah, siang malem kepikiran hidup nggak tenang,” sahut warganet lain.
(hajinews)
Mau Bisnis Anda Dikenal Banyak Orang? Gunakan Jasa Buzzer Profesional!
28 Maret 2025 | 390
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki strategi pemasaran yang efektif adalah kunci untuk menarik perhatian banyak orang. Salah satu cara yang telah terbukti efektif adalah ...
Kemajuan Teknologi Berdampak Kepada Gaya Hidup Manusia Masa Kini
10 Des 2021 | 1249
Sumber daya manusia yang mumpuni akan bisa tumbuh bersamaan dengan berkembangnya teknologi yang saat ini maju semakin pesat. Begitu juga dengan gaya hidup masyarakat Indonesia saat ini ...
Bahan Alami Ini Membuat Wajah Awet Muda
20 Nov 2023 | 1033
Memiliki wajah yang awet muda tentu menjadi dambaan banyak perempuan. Banyak yang melakukan berbagai cara supaya wajah tetap terlihat cantik dan awet muda. Memang banyak produk ...
Cara Jualan Sukses dengan Digital Marketing
27 Jun 2024 | 616
Dalam era digital ini, digital marketing telah menjadi salah satu alat yang paling efektif untuk meningkatkan penjualan. Bagaimana cara jualan sukses dengan digital marketing? Berikut ...
Semakin Banyak Interaksi, Semakin Luas Jangkauan Postingan Anda!
17 Apr 2025 | 366
Dalam era pemasaran digital yang semakin berkembang, interaksi menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan jangkauan konten yang Anda bagikan di berbagai platform media sosial. ...
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan UMKM Lewat Reputasi Digital
29 Apr 2025 | 377
Dalam era digital saat ini, reputasi online untuk UMKM menjadi salah satu aset terpenting yang dapat memengaruhi keberhasilan sebuah usaha. Masyarakat modern cenderung melakukan riset ...