
Ada luka yang tidak berdarah, tetapi pelan-pelan mematikan perasaaan seorang istri. Luka itu bernama: tidak dinafkahi (dinafkahi kalau diminta).
Dalam islam, bafkah bukan kebaikan suami, tetapi kewajiban, yang artinya kalau tidak dijalankan maka hukumnya berdosa (jika istri ridho beda cerita, tapi mikir mau sampe kapan berprinsip istri bakal ridho seumur hidup)
Allah berfirman bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena mereka menafkahkan hartanya. (QS. An-Nisa ayat 34)
Artinya tegas “ Kepemimpinan dalam rumah tangga berdiri di atas tanggung jawab bukan sekadar status”
Lalu bagaimana jika suami tidak menafkahi istri? Atau jika mau kasih nafkah kalau diminta?
Islam tidak membenarkan perempuan bingung dan sendirian. Ada jalan yang jelas, tidak abu-abu.
Pertama, lihat sebabnya: Apakah suami:
Karena Allah juga berfirman:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang sempit rezekinya memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. At-Talaq: 7)
Artinya:
Kedua, jika suami tidak menafkahi padahal mampu, dalam hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan bahwa:
Cukup dosa bagi seseorang jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.
Ini bukan dosa kecil, ini penghianatan amanah.
Dalam kondisi ini, istri boleh menuntut haknya.
Karena nafkah adalah hak istri bukan belas kasihan.
Ketiga, jika istri akhirnya bekerja atau menanggung sendiri.
Perlu diingat baik-baik:
Tapi tidak boleh dijadikan kebiasaan yang menghapus tanggung jawab laki-laki
Islam tidak pernah memerintahkan perempuan untuk kuat sendirian. Islam memuliakan perempuan dengan perlindungan kejelasan hak, dan keberpihakan.
Kalau hari ini banyak istri kelelahan, bukan karena Islam, tapi karena manusia yang tidak menjalankan perannya.
Sudah jelas bukan, dalam islam, kewajiban seoprang suami adalah menafkahi istrinya dan keluarganya sesuai kemampuan. Nafkah meliputi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lainnya.
Jika suami tidak menafkahi tanpa asalan yang dibenarkan syariat, maka id berdosa. Dalam kondisi tertentu, Islam membolehkan istri untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya, selama pekerjaan itu halal, menjaga kehormatan, dan tidak melalaikan kewajiban sebagai seorang istri dan seorang ibu bagi anak-anaknya.
Bahkan, istri boleh menggunakan harta suami secukupnya tanpa izin jika suami lalai. Namun, bekerja bukan kewajiban istri, melainkan solusi darurat atas kelalaian suami. Wallahu’alam
Jasa Like YouTube: Solusi Cepat untuk Meningkatkan Popularitas Konten Anda
25 Maret 2025 | 825
Dalam era digital saat ini, video telah menjadi salah satu bentuk konten paling populer di media sosial. YouTube sebagai platform video terbesar di dunia, menawarkan kesempatan bagi para ...
12 Des 2025 | 172
Perubahan perilaku konsumen dan penetrasi teknologi yang semakin intens memaksa pelaku usaha untuk mendesain ulang strategi pemasaran digital mereka. Internet Marketing 2026 menjadi ...
Yayasan Islam Terbaik di Bandung
8 Maret 2021 | 1551
Sekolah Islam saat ini adalah menjadi prioritas utama bagi orang tua, karena dengan kita memilih sekolah yang berbasis Islam agar putra-putri kita kelak bisa tumbuh menjadi anak yang soleh ...
Cara Menjaga Perasaan Pasangan Agar Hubungan Tambah Harmonis
22 Mei 2020 | 1432
Keharmonisan menjadi hal yang didamba-dambakan setiap pasangan yang sedang menjalani suatu hubungan. Hubungan yang langgeng dan berakhir sampai ke pelaminan merupakan impian dari setiap ...
Ini Dia Rahasia Cara Meningkatkan View Instagram Stories
8 Jul 2024 | 792
Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling populer dan menjadi tempat yang efektif untuk membagikan momen-momen penting dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu ...
Strategi Brand Awareness Digital untuk Menjadikan Merek Lebih Menonjol di Dunia Online
21 Des 2025 | 149
Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengenal dan menilai sebuah merek. Saat ini, kehadiran brand di internet menjadi penentu utama dalam membangun reputasi dan ...