Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id
Nasional / Article

Kominfo Sudah Mengirim Notifikasi Ponsel Legal via SMS, Anda sudah Terima?

Editor
Editor
calendar_today Apr 21, 2020
schedule 7 tahun
Ce9a5cc2e756564d.jpg

Secara bertahap, pemerintah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS kepada para pengguna yang menggunakan ponsel legal. Apakah Anda sudah menerima SMS tersebut?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu yang lalu mengirimkan notifikasi kepada pelanggan yang menggunakan perangkat resmi. Notifikasi ini sudah disebarluaskan.

Berdasarkan SMS yang diterima, artinya perangkat yang dimiliki tersebut tidak akan diblokir layanan telekomunikasinya. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan mengenai validasi nomor International Mobile Equitment Identity (IMEI).

"Notifikasi ini maksudnya untuk semua HP yang terdaftar. Jadi, supaya tenang karena tidak terkena masalah," ujar Ismail, selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Senin (20/4) kemarin.

Pelanggan akan mendapati SMS yang dikirim dengan atasnama Kominfo dengan ujung pada pesan yang didapatkan merupakan siaran pers kominfo.

Recommended For You

Jadi Menteri Hingga Ketua DPR, Puan Jadi Calon Kuat dari PDIP di Pilpres 2024 Nasional

Jadi Menteri Hingga Ketua DPR, Puan Jadi Calon Kuat dari PDIP di Pilpres 2024

Mei 24, 2021
Ciri-Ciri CV yang Sulit Lolos Seleksi Nasional

Ciri-Ciri CV yang Sulit Lolos Seleksi

Jun 27, 2024
Komentari Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, JK: Tidak Masuk Akal, Hentikan Saja Nasional

Komentari Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, JK: Tidak Masuk Akal, Hentikan Saja

Agu 04, 2021