
Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Bagaimana memilih jurusan kuliah untuk sukses di bisnis online dan media digital?
8 Nov 2025 | 341
Mengapa memilih jurusan kuliah tepat begitu krusial di era digital? Calon mahasiswa kesulitan menentukan pilihan relevan di tengah perubahan teknologi dan pasar kerja pesat. Keputusan ini ...
Apa yang Dipelajari Santri Selain Ilmu Agama?
27 Mei 2025 | 505
Pesantren modern di Bandung semakin dikenal sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya menekankan pada pengajaran ilmu agama, tetapi juga memfasilitasi pengembangan keterampilan dan ...
Apakah Boleh Kita Cinta dan Rindu Selain dari Allah dan Rasul-Nya
6 Mei 2020 | 1539
Ingatkah saat kita merasakan jatuh cinta kepada makhluk Allah yaitu manusia, atau merasakan rindu yang teramat sangat terhadap makhluk ciptaan-NYA yaitu manusia. Terkadang kita akan ...
Peran Influencer Twitter dalam Promosi Pilpres dan Mempengaruhi Opini Publik
24 Feb 2025 | 487
Dalam era digital saat ini, influencer memiliki peran yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks politik. Terutama saat menjelang Pemilihan Umum Presiden ...
Perempuan Pencari Nafkah di Akhir Zaman
19 Apr 2026 | 127
Kehidupan ini tidak seringkas yang orang lihat, bukan? Kau… wanita cekal yang membesarkan anak seorang diri. Kau… gadis bujang yang berjuang di kota penuh ...
Semakin Banyak Interaksi, Semakin Luas Jangkauan Postingan Anda!
17 Apr 2025 | 444
Dalam era pemasaran digital yang semakin berkembang, interaksi menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan jangkauan konten yang Anda bagikan di berbagai platform media sosial. ...