rajatv

JakPro Belum Juga Memberikan Ganti Rugi Kepada Warga

1 Des 2022  |  152x | Ditulis oleh : Editor
JakPro Belum Juga Memberikan Ganti Rugi Kepada Warga

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Mobilman Tempat Seru Cari Mobil Dijual Terlengkap dan Terpercaya

Mobilman Tempat Seru Cari Mobil Dijual Terlengkap dan Terpercaya

Otomotif      

6 Sep 2021 | 454


Sekarang ini banyak sekali penawaran jual beli mobil secara online, sehingga memudahkan anda yang mau membeli atau menjual mobilnya tinggal ikut di salah satu group atau pasang di sosmed. ...

Mengenal Short URL

Mengenal Short URL

internet      

14 Feb 2023 | 136


Pentingnya penggunaan short URL atau link shortener dalam era digital saat ini tidak dapat dipungkiri. Dalam dunia internet yang penuh dengan informasi, URL yang pendek dan mudah diingat ...

Cara Baru Beriklan Dengan Aplikasi Soorvei

Cara Baru Beriklan Dengan Aplikasi Soorvei

Tips      

1 Okt 2020 | 280


Total belanja iklan nasional tahun 2018 mencapai 145T, sedangkan tahun 2019 mencapai 181T. Meskipun pada tahun 2020 belanja iklan dipastikan turun karena pandemic covid-19 menarik bahwa ...

689.000 Warga Miskin Ekstrem Jateng Bertahan dengan Rp 10.739 Setiap Harinya

689.000 Warga Miskin Ekstrem Jateng Bertahan dengan Rp 10.739 Setiap Harinya

Nasional      

24 Des 2022 | 204


Sebanyak 689.710 warga Jateng yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem dapat bertahan dengan maksimal Rp. 10.793 setiap harinya. Menurut data kemiskinan Jateng pada Maret 2023 milik Badan ...

Hilangkan Bau pada Helm Kesayangan Anda dengan Langkah Mudah ini

Hilangkan Bau pada Helm Kesayangan Anda dengan Langkah Mudah ini

Otomotif      

25 Apr 2020 | 347


Perawatan terhadap Helm merupakan hal yang sangat wajib untuk Anda lakukan, karena helm merupakan salah satu perlengkapan yang paling penting dalam berkendara. Penggunaan helm akan ...

Kabar Gembira untuk Penderita Asam Urat, Simak Disini

Kabar Gembira untuk Penderita Asam Urat, Simak Disini

Kesehatan      

8 Apr 2023 | 148


Penyakit asam urat saat kambuh memang sangat mengkhawatirkan. Penyakit ini disebabkan oleh kristal asam urat yang menumpuk di jaringan lunak dan persendian. Penyakit asam ...