Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan memberikan relaksasi, salah satunya menangguhkan cicilan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak karena wabah pandemi Corona. Menindak-lanjuti hal ini, sejumlah perusahaan sudah menyiapkan administrasi bagi konsumen agar mendapatkan kemudahan cicilan, sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF), salah satu perusahaan pembiayaan, menyampaikan bahwa relaksasi yang diberikan diprioritaskan untuk konsumen terdampak, seperti pariwisata dan UMKM. Menurutnya, kebijakan restrukturisasi ini masih banyak disalahartikan oleh masyarakat.
Reza melanjutkan, masyarakat dapat mengajukan untuk kemudahan cicilan tersebut berdasarkan atas syarat yang telah ditetapkan oleh OJK. MTF sendiri telah membuat form tersebut dan dapat diunduh melalui portal resminya.
"Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," jelas Reza, dalam video conference bersama dengan Forum Wartawan Otomotif.
Selain itu, pengajuan yang dilakukan harus sesuai dengan data pemohon kredit serta history pembayarannya pun dilihat.
"Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," ungkap Reza.
Reza menyampaikan bahwa sudah sekitar 2000 pengajuan yang diterima perusahaannya, mayoritas adalah individu sekitar 80 persen dan sisanya adalah perusahaan.
Perusahaan yang terdampak, dicontohkan seperti PO Bus Pariwisata dan Bus antar-kota, karena pembatasan akibat pandemi Corona ini berdampak pada kurangnya penumpang.
Maksud dari terdampak ini, dicontohkan lebih lanjut, seperti karyawan hotel. Biasanya ketika tamu hotel ramai, karyawan mendapatkan insentif dari tempatnya bekerja. Namun, karena tamu sepi, pendapatan menurun. Nah, ini dapat mengajukan jika memiliki pinjaman ataupun cicilan.
"Kalau data secara nasional sudah masuk, baik dari web maupun ke cabang sudah ada 2.000 nasabah yang mengajukan. Kita arahkan untuk memprosesnya dengan jalur online," pungkas Reza.
MTF telah mengumumkan pengajuan penundaan cicilan kendaraan ini melalui website resminya.
Memilih Jasa Kurir Cepat yang Murah Tapi Bukan Murahan
24 Maret 2021 | 522
Masa sekarang ini jasa pengiriman barang sudah semakin berkembang pesat, apalagi saat pandemi seperti sekarang ini dimana masyarakat juga hampir sebagian besar lebih memilih belanja online ...
Ternyata Begini Cara Mudah Merebus Daging Agar Cepat Empuk dan Hemat Gas, Nggak Sampai 10 Menit!
12 Mei 2022 | 299
Daging menjadi salah satu bahan makanan yang cukup sering dikonsumsi masyarakat Indonesia. Maka tak heran kalau banyak orang yang menyimpan daging di rumah ya. Sehingga ...
Pasangan Terlalu Banyak Menghabiskan Waktu Menonton Drama? Ini Cara Menasehati Pasangan yang Tepat
9 Jun 2020 | 659
Pernahkah anda bingung tentang cara menasehati pasangan yang sudah kecanduan nonton drama? Perkembangan dunia perfilman Indonesia dan dunia memang sangat pesat. Sekarang ini ada beragam ...
Anda Terserang Diabetes atau Kolesterol? Berikut Cara Makan Bawang Putih untuk Menurunkannya
6 Agu 2023 | 272
Apakah Anda mengidap kolesterol atau diabetes? Ternyata salah satu peredam tersebut adalah bawang putih. Bawang putih adalah salah satu bahan kesehatan alami paling populer. ...
1 Jun 2020 | 486
Siapa yang daerahnya di lockdown akibat covid-19? Bila daerah anda terkena lockdown sudah bisa dipastikan tukang sayur dan tukang jajan keliling akan kesulitan untuk menjajakan dagangannya ...
Memilih Rumah Harus Memperhatikan Lokasinya
3 Apr 2022 | 554
Rumah adalah tepat tinggal yang harus bisa menjadi tempat yang paling bisa membuat penghuninya merasa nyaman dan bahagia. Untuk itulah memilih rumah harus memperhatikan lokasinya, karena ...