Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan memberikan relaksasi, salah satunya menangguhkan cicilan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak karena wabah pandemi Corona. Menindak-lanjuti hal ini, sejumlah perusahaan sudah menyiapkan administrasi bagi konsumen agar mendapatkan kemudahan cicilan, sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF), salah satu perusahaan pembiayaan, menyampaikan bahwa relaksasi yang diberikan diprioritaskan untuk konsumen terdampak, seperti pariwisata dan UMKM. Menurutnya, kebijakan restrukturisasi ini masih banyak disalahartikan oleh masyarakat.
Reza melanjutkan, masyarakat dapat mengajukan untuk kemudahan cicilan tersebut berdasarkan atas syarat yang telah ditetapkan oleh OJK. MTF sendiri telah membuat form tersebut dan dapat diunduh melalui portal resminya.
"Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," jelas Reza, dalam video conference bersama dengan Forum Wartawan Otomotif.
Selain itu, pengajuan yang dilakukan harus sesuai dengan data pemohon kredit serta history pembayarannya pun dilihat.
"Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," ungkap Reza.
Reza menyampaikan bahwa sudah sekitar 2000 pengajuan yang diterima perusahaannya, mayoritas adalah individu sekitar 80 persen dan sisanya adalah perusahaan.
Perusahaan yang terdampak, dicontohkan seperti PO Bus Pariwisata dan Bus antar-kota, karena pembatasan akibat pandemi Corona ini berdampak pada kurangnya penumpang.
Maksud dari terdampak ini, dicontohkan lebih lanjut, seperti karyawan hotel. Biasanya ketika tamu hotel ramai, karyawan mendapatkan insentif dari tempatnya bekerja. Namun, karena tamu sepi, pendapatan menurun. Nah, ini dapat mengajukan jika memiliki pinjaman ataupun cicilan.
"Kalau data secara nasional sudah masuk, baik dari web maupun ke cabang sudah ada 2.000 nasabah yang mengajukan. Kita arahkan untuk memprosesnya dengan jalur online," pungkas Reza.
MTF telah mengumumkan pengajuan penundaan cicilan kendaraan ini melalui website resminya.
Skincare Terbaik dari Mama Cantik Atasi Berbagai Masalah Kulit
9 Agu 2022 | 592
Berbagai tips kecantikan dan juga rekomendasi skincare yang membantu merawat masalah kulit anda tersedia di Mama Cantik. Produk terbaik untuk perawatan kecantikan menjadi incaran banyak ...
Anies App: Cara Baru Simpatisan dalam Berkomunikasi Menangkan Anies Baswedan
31 Agu 2023 | 442
Jakarta Selatan, 30 Agustus 2023 - Dalam upaya memperkuat persatuan dan mendukung perubahan positif, Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) merayakan Grand Launching ...
Ramaikan Momen Seru Kumpul Keluarga dengan Bluetooth Speaker
23 Mei 2024 | 743
Momen yang paling seru dalam hidup adalah momen kumpul bersama keluarga. Suapaya suasana semakin meriah Anda bisa menggunakan Bluetooth Speaker berkualitas, yaitu PPS 4PH12 untuk acara ...
Sunnah Memperbanyak Sedekah di Bulan Ramadan
6 Apr 2022 | 567
Di antara amalan yang dianjurkan dalam Islam adalah sedekah. Keutamaan sedekah tidak hanya diperoleh orang yang memberikannya, tapi juga dinikmati orang yang menerimanya. ...
Israel Alihfungsikan Masjid Palestina Bersejarah Jadi Sebuah Kelab Malam
1 Jul 2022 | 555
Sebanyak empat masjid yang dulunya dihuni warga muslim Palestina telah dialihfungsikan pemerintah Israel. Masjid-masjid bersejarah berusia ratusan tahun yang pernah ...
Disini Saja Daftar PPOB Terbaik dengan Fitur Modern
9 Apr 2021 | 866
Perkembangan bisnis online di Indonesia saat ini makin pesat saja jika dibandingkan dengan bisnis offline. Hal itu dapat dibuktikan dan dapat dilihat dari banyaknya orang-orang yang mulai ...