Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan memberikan relaksasi, salah satunya menangguhkan cicilan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak karena wabah pandemi Corona. Menindak-lanjuti hal ini, sejumlah perusahaan sudah menyiapkan administrasi bagi konsumen agar mendapatkan kemudahan cicilan, sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF), salah satu perusahaan pembiayaan, menyampaikan bahwa relaksasi yang diberikan diprioritaskan untuk konsumen terdampak, seperti pariwisata dan UMKM. Menurutnya, kebijakan restrukturisasi ini masih banyak disalahartikan oleh masyarakat.
Reza melanjutkan, masyarakat dapat mengajukan untuk kemudahan cicilan tersebut berdasarkan atas syarat yang telah ditetapkan oleh OJK. MTF sendiri telah membuat form tersebut dan dapat diunduh melalui portal resminya.
"Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," jelas Reza, dalam video conference bersama dengan Forum Wartawan Otomotif.
Selain itu, pengajuan yang dilakukan harus sesuai dengan data pemohon kredit serta history pembayarannya pun dilihat.
"Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," ungkap Reza.
Reza menyampaikan bahwa sudah sekitar 2000 pengajuan yang diterima perusahaannya, mayoritas adalah individu sekitar 80 persen dan sisanya adalah perusahaan.
Perusahaan yang terdampak, dicontohkan seperti PO Bus Pariwisata dan Bus antar-kota, karena pembatasan akibat pandemi Corona ini berdampak pada kurangnya penumpang.
Maksud dari terdampak ini, dicontohkan lebih lanjut, seperti karyawan hotel. Biasanya ketika tamu hotel ramai, karyawan mendapatkan insentif dari tempatnya bekerja. Namun, karena tamu sepi, pendapatan menurun. Nah, ini dapat mengajukan jika memiliki pinjaman ataupun cicilan.
"Kalau data secara nasional sudah masuk, baik dari web maupun ke cabang sudah ada 2.000 nasabah yang mengajukan. Kita arahkan untuk memprosesnya dengan jalur online," pungkas Reza.
MTF telah mengumumkan pengajuan penundaan cicilan kendaraan ini melalui website resminya.
Menu Perdana Puasa Ramadhan Kamu Apa?
13 Apr 2021 | 310
Alhamdulillah kita sudah mulai berpuasa Ramadhan perdana, apakah sudah anda persiapkan menu untuk berbuka atau sahur nanti malam? Kali ini saya akan berbagi resep untuk berbuka atau sahur ...
Lebih Aman dan Terpercaya, Sewa Mobil Melalui TRACtoGo
18 Sep 2022 | 151
Menggunakan transportasi umum ketika akan bepergian bersama beberapa orang tentunya membuat perjalanan Anda terbatas. Transportasi umum biasanya sudah memiliki rute yang ditentukan, ...
Rahasia Di Balik Ampunan dengan Istighfar
27 Apr 2020 | 464
Sudahkah kita beristighfar hari ini? Mari kita memulai hari dengan membaca istighfar, ada baiknya mulai sekarang kita membiasakan diri dengan selalu beristighfar. selain untuk memulai ...
Beli Diamond Mobile Legends Mudah dan Banyak Untung Hanya di UniPin
25 Jun 2020 | 815
Siapa sih yang belum mengenal Mobile Legends? Game yang satu ini sudah sangat popular di dunia, tidak terkecuali di Indonesia juga. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa semua ...
Bisnis Maju dan Berkembang Bersama Jasa Penerjemah Tersumpah
17 Okt 2020 | 372
Kemajuan jaman di era digital seperti sekarang ini sangat dibutuhkan kecerdasan yang maksimal agar kita tidak dibilang gaptek atau ketinggalan jaman. Tidak diragukan lagi saat ini jamannya ...
Lawan Musuh Utama Rumah dengan Anti Rayap Malang
7 Jul 2020 | 474
Jika melihat kayu apa yang terlintas dalam pikiran Anda? Rayap,, iya rayap merupakan salah satu hewan yang sering dikaitkan dengan kayu. Hewan kecil yang satu ini memang sudah menjadi musuh ...