Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan memberikan relaksasi, salah satunya menangguhkan cicilan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak karena wabah pandemi Corona. Menindak-lanjuti hal ini, sejumlah perusahaan sudah menyiapkan administrasi bagi konsumen agar mendapatkan kemudahan cicilan, sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF), salah satu perusahaan pembiayaan, menyampaikan bahwa relaksasi yang diberikan diprioritaskan untuk konsumen terdampak, seperti pariwisata dan UMKM. Menurutnya, kebijakan restrukturisasi ini masih banyak disalahartikan oleh masyarakat.
Reza melanjutkan, masyarakat dapat mengajukan untuk kemudahan cicilan tersebut berdasarkan atas syarat yang telah ditetapkan oleh OJK. MTF sendiri telah membuat form tersebut dan dapat diunduh melalui portal resminya.
"Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," jelas Reza, dalam video conference bersama dengan Forum Wartawan Otomotif.
Selain itu, pengajuan yang dilakukan harus sesuai dengan data pemohon kredit serta history pembayarannya pun dilihat.
"Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," ungkap Reza.
Reza menyampaikan bahwa sudah sekitar 2000 pengajuan yang diterima perusahaannya, mayoritas adalah individu sekitar 80 persen dan sisanya adalah perusahaan.
Perusahaan yang terdampak, dicontohkan seperti PO Bus Pariwisata dan Bus antar-kota, karena pembatasan akibat pandemi Corona ini berdampak pada kurangnya penumpang.
Maksud dari terdampak ini, dicontohkan lebih lanjut, seperti karyawan hotel. Biasanya ketika tamu hotel ramai, karyawan mendapatkan insentif dari tempatnya bekerja. Namun, karena tamu sepi, pendapatan menurun. Nah, ini dapat mengajukan jika memiliki pinjaman ataupun cicilan.
"Kalau data secara nasional sudah masuk, baik dari web maupun ke cabang sudah ada 2.000 nasabah yang mengajukan. Kita arahkan untuk memprosesnya dengan jalur online," pungkas Reza.
MTF telah mengumumkan pengajuan penundaan cicilan kendaraan ini melalui website resminya.
Ini Dia Rahasia Website Muncul di Halaman Pertama Google
13 Jun 2024 | 298
Dalam dunia digital yang semakin berkembang, keberadaan suatu website di halaman pertama Google menjadi sangat penting. Halaman pertama Google adalah "tiket emas" untuk ...
Boarding School Al Ma’soem: Lingkungan Asrama Islami, Nyaman, dan Bebas Bullying
11 Maret 2025 | 36
Di tengah arus perkembangan pendidikan yang semakin pesat, keberadaan pesantren modern di Bandung menjadi alternatif menarik bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi ...
Disini Saja Daftar PPOB Terbaik dengan Fitur Modern
9 Apr 2021 | 1035
Perkembangan bisnis online di Indonesia saat ini makin pesat saja jika dibandingkan dengan bisnis offline. Hal itu dapat dibuktikan dan dapat dilihat dari banyaknya orang-orang yang mulai ...
Inilah 3 Buah Ajaib yang Ampuh Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Drastis
9 Des 2021 | 782
Tekanan darah tinggi kini banyak menyerang siap saja, bahkan anak muda sekalipun. Tekanan darah tinggi biasanya diakibatkan karena naiknya tekanan darah dalam tubuh. Tekanan ...
Buah yang Dapat Membasmi Bakteri Jahat Di Pencernaan
11 Des 2021 | 707
Sawo merupakan buah yang sangat populer dikonsumsi masyarakat Indonesia. Selain dagingnya lembut dan empuk, rasa manis buah ini begitu memanjakan lidah. Buah berwarna cokelat ini ...
Sepeda Lipat Itu Keren dan Bisa Inovatif
23 Sep 2020 | 968
Sepeda saat ini sedang menjadi idola masyarakat seluruh dunia terutama di Indonesia, karena bersepeda selain menjadi salah satu sarana olahraga, juga bisa sebagai penghilang stres atau ...