Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
KNPI Desak Polisi Tangkap James Riyadi Karena Kerumunan Di Waterboom Lippo Cikarang
14 Jan 2021 | 1116
Pada saat ini jika terjadi kerumunan maka kabar tesebut pasti akan cepat tersebar dan heboh di media sosial, hal tersebut dikarenakan adanya seorang Habib yang terjerat kasus karena ...
Strategi SEO Meningkatkan Penjualan Produk Digital dengan Teknik Long-Tail Keywords
28 Apr 2025 | 37
Dalam dunia pemasaran digital, strategi SEO yang efektif sangat penting untuk meningkatkan penjualan produk digital. Salah satu metode yang terbukti sangat efisien adalah teknik long-tail ...
Hati-Hati! MUI Beberkan Bahwa Belum Sampai 10% Produk yang Beredar di Indonesia Bersertifikat Halal
16 Maret 2022 | 920
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan belum sampai 10% dari produk-produk yang ada di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal. Oleh karena itu, ada lebih penguatan dalam ...
Gunakan 5 Cara Ini Agar Ibadah Shalat Kamu Menjadi Baik & Lebih Khusyuk
15 Des 2020 | 866
Dalam beribadah terutama Shalat bagi Umat Islam memang di wajibkan dengan cara yang baik dan khusuk, agar ibadah shalatnya tersebut bisa diterima dan menjadi pahala baginya. Tetapi di zaman ...
Rahasia Sukses Promosi Online dengan Jasa Sebar Link
22 Apr 2025 | 39
Di era digital saat ini, promosi online menjadi sangat penting untuk mendongkrak popularitas dan kesuksesan bisnis. Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah melalui jasa sebar link. ...
Gali Kemampuan Diri Disaat Pandemi
15 Jun 2020 | 1120
Disaat pandemi covid 19 seperti saat ini, ditambah lagi bukan hanya Negara kita saja yang berdampak, tapi hampir seluruh dunia ikut berdampak mengakibatkan melemahnya perekonomian dunia, ...