RajaKomen

Hukum Menikah Siri

12 Mei 2023  |  986x | Ditulis oleh : Editor
Hukum Menikah Siri

Istilah “nikah siri” sebenarnya tidak di dapati dalam kitab-kitab fikih, sepndek penelusuran dalam Islam. Namun nikah siri ini adalah istilah yang muncul di tengah masyarakat jaman sekarang.

Siri sendiri dari kata Sirry yang artinya tersembunyi. Nikah siri yang artinya adalah nikah secara sembunyi sembunyi, tentu saja pernikahan seperti ini tidaklah sah dalam hukum Islam.

Jika melihat pada pemahaman dalam masyarakat tentang makna pernikahan siri, tentu saja kita akan dapati ada tiga model nikah siri yaitu :

  • Nikah diam-diam tanpa ada wali atau saksi, atau sama dengan kawin lari

Tentu saja model pernikahan seperti ini tidak sah. Berdasarkan hadits dari Imran bin Al Hushain radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “ Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi” (HR Al Baihaqi, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 7557)

Dan juga hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi shallallahu’alahi wasallam bersabda :

“Wanita mana saja yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal, batal, batal. Ketika suami sudah menggauli istrinya, maka mahar sudah wajib diberikan kepada istrinya atas keperawanan yang telah diberikannya. Jika ada perselisihan tentang siapa walinya, maka sulthan (pemerintah) adalah wali bagi orang yang tidak punya wali”

  • Nikah dengan wali dan saksi, namun tidak dicatat di KUA

Pernikahan seperti ini sah namun berdosa jika bersengaja tidak mencatatkan diri ke KUA, karena tidak taat kepada ulil amri.

Karena ulil amri mewajibkan setiap pernikahan untuk dicatat di KUA, dan ini perkara ma’ruf (baik)

  • Nikah model ketiga adalah Nikah dengan wali dan saksi, dan dicatat di KUA, namun tidak mengadakan walimatul’urs

Pernikahan seperti ini sah, namun ada khilaf (perbedaan) tentang hukum walimatul urs :

Pendapat pertama : wajib, ini pendapat Zhahiriyyah, salah satu pendapat Malikiyyah salah satu pendapat Syafi’iyyah, salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat kedua : mustahab (sunnah) jika bersengaja tidak mengadakannya atau meminta untuk dirahasiakan, hukumnya makruh. Ini pendapat jumhur ulama dari empat madzhab (Syafi’iyyah, Hanabilah, Malikiyah dan Hanafiyah)

Wallahu a’alam, pendapat pertama memiliki landasan dalil yang kuat, dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata :

“Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melihat pada pakaian Abdurrahman bin Auf ada bekas minyak wangi. Nabi bertanya:’ada apa ini Abdurrahman? Abdurrahman menjawab : saya baru menikahi seorang wanita dengan mahar berupa emas seberat biji kurma. Nabi bersabda: ‘baarakallahu laka (semoga Allah memberkahimu), kalau begitu adakanlah walimah walalupun dengan seekor kambing” (HR. Tirmidzi no.1094, An Nasa-I no.3372, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Sehingga orang yang menikah namun tidak mengadakan walimatul urs walalupun sederhana, maka ia berdosa. Kecuali jika ada udzur. Karena kewajiban itu tergantung kemampuan.

Dan tiga model nikah siri di atas, semuanya bermasalah. Oleh karena itu kita nasehatkan agar tidak melakukan nikah siri. Nikah wajib ada wali dan saksi, dicatat oleh KUA dan adakanlah walimatul urs walaupun sederhana.

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Berita Terkait
Baca Juga:
Google

Jangan Sampai di Skip Ini Informasi Tips Lolos CPNS untuk Fresh Graduate: Langkah Awal Menjadi ASN

Nasional      

12 Mei 2025 | 518


Setiap tahun, banyak fresh graduate yang bermimpi untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, proses seleksi tidaklah ...

Sosial Media

Like Banyak Tapi Akun Aman: Mungkinkah? Ini Buktinya

Tips      

8 Apr 2025 | 316


Dalam era digital saat ini, popularitas di media sosial menjadi salah satu indikator penting untuk menilai keberhasilan baik individu maupun bisnis. Salah satu cara untuk meningkatkan ...

Kampus Purwokerto Mampu Mencetak Generasi Millenial yang Siap Mengahadapi Tantangan

Kampus Purwokerto Mampu Mencetak Generasi Millenial yang Siap Mengahadapi Tantangan

Kampus      

10 Jul 2021 | 1349


Universitas Amikom Purwokerto merupakan salah satu kampus favorit untuk calon mahasiswa baru di Jawa Tengah. Kampus ini berada di Jalan Let. Jend. Pol. Soemarto, Purwokerto, Prov.Jawa ...

Profil Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) Daerah Pemilihan Jawa Barat II

Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB): Sosok Religius dan Merakyat dari Bandung dan Bandung Barat

Pendidikan      

12 Jun 2025 | 243


Profil Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) Daerah Pemilihan Jawa Barat II sangat menarik untuk dibahas, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan salah ...

Reputasi

Mengapa Reputasi Online Menjadi Aset Berharga bagi Bisnis Masa Kini

Tips      

29 Apr 2025 | 310


Dalam era digital saat ini, keberadaan online sebuah bisnis tidak hanya meliputi website dan media sosial. Lebih dari itu, reputasi online telah menjadi salah satu aset terpenting yang ...

Import Barang dari China Semua Serba Mudah dan Cepat

Import Barang dari China Semua Serba Mudah dan Cepat

Tips      

24 Feb 2020 | 1770


Import Barang dari China Semua Serba Mudah dan Cepat - China adalah negara produsen yang mulai di perhitungkan di dunia, karena hampir semua produk yang dibutuhkan manusia di dunia saat ...