Di antara dampak kemaksiatan ialah memasukkan pelakunya ke dalam laknat Rasulullah. Beliau melaknat sejumlah perbuatan maksiat. Sementara itu, terhadap perkara-perkara lain yang lebih besar daripadanya, maka para pelakunya layak mendapat laknat.
Dikutip dari buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, berikut ini 25 jenis maksiat yang dilaknat oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta untuk ditato; wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta untuk disambung rambutnya; wanita yang menghilangkan bulu-bulu wajahnya dan wanita yang meminta dihilangkan bulu-bulu wajahnya; serta wanita yang mengikir giginya untuk merenggangkannya dan wanita yang meminta giginya dikikir untuk direnggangkan.
2. Orang yang menerima riba, memberi riba, pencatatnya, dan kedua saksinya.
3. Al-Muhallil dan al-muhallal lahu (Al-Muhallil adalah laki-laki suruhan yang disuruh menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya, untuk kemudian menceraikannya, agar dapat dinikahi kembali oleh bekas suaminya tadi. Sedangkan al-muhallal lahu adalah orang yang meminta kepada al-muhallil untuk melakukan pekerjaan di atas).
4. Pencuri.
5. Peminum khamer, orang yang menuangkannya, yang memeras, yang meminta diperaskan, penjualnya, pembelinya, orang yang memakan hasil penjualannya, pembawanya, dan pengangkutnya.
6. Orang yang memindah tanda pembatas tanah.
7. Orang yang melaknat kedua orang tuanya.
Di antara dampak kemaksiatan ialah memasukkan pelakunya ke dalam laknat Rasulullah.
8. Orang yang menjadikan makhluk yang memiliki roh sebagai sasaran anak panahnya dalam latihan memanah.
9. Laki-laki yang bertingkah seperti wanita dan wanita yang bertingkah seperti laki-laki.
10. Orang yang menyembelih untuk selain Allah.
11. Pelaku kejahatan dan orang yang melindungi pelaku kejahatan.
12. Para pelukis dan pematung.
13. Orang homoseks.
14. Orang yang memaki ayah dan ibunya.
15. Orang yang membuat orang buta tersesat jalan.
16. Orang yang menyetubuhi hewan.
17. Orang yang menandai binatang ternak dengan cap pada wajahnya.
18. Orang yang membahayakan seorang Muslim atau mengadakan makar terhadapnya.
19. Wanita yang sering berziarah kubur, serta orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan meletakkan lentera di kuburan.
20. Orang yang merusak hubungan istri dengan suaminya, atau budak dengan tuannya.
21. Orang yang menyetubuhi wanita melalui anusnya.
22. Wanita yang menjauhi ranjang suaminya pada malam hari akan dilaknat oleh para malaikat hingga pagi hari.
23. Orang yang menasabkan dirinya kepada selain ayahnya.
24. Orang yang mengacungkan senjata kepada saudaranya akan dilaknat oleh para malaikat.
25. Orang yang mencela para sahabat.
Perkara-perkara tersebut berdasarkan sumber dari hadits-hadits sahih. Mayoritasnya tercantum dalam sahih Bukhari dan Muslim atau salah satunya.
(hajinews)
Metode untuk Download Instagram Reels
7 Agu 2021 | 1069
Platform media sosial Instagram akhirnya resmi merilis layanan video pendek Reels. Pengguna domestik sekarang dapat langsung menikmati program dan video menarik dari Reels tanpa ...
Inovasi Robotik di Boarding School Al Masoem: Prestasi dan Tantangan
3 Sep 2024 | 18
Boarding School Al Masoem di Bandung telah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pendidikan yang inovatif dan menarik bagi para siswa tingkat SMA. Salah satu inovasi yang menonjol ...
Peluang Beasiswa di SMA Boarding School Al Masoem Bandung
12 Jul 2024 | 65
SMA Boarding School Al Masoem Bandung merupakan salah satu SMA Islam di Bandung yang menawarkan pendidikan berkualitas tinggi dengan konsep pesantren modern. Dengan penerapan kurikulum yang ...
Cara Marketing Sukses Menggunakan Blog
27 Jun 2024 | 72
Dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini, pemasaran digital telah menjadi kunci sukses bagi banyak perusahaan. Salah satu alat pemasaran digital yang paling efektif adalah blog. ...
Niatkan Untuk Segera Berhijrah
5 Okt 2020 | 685
Kita sebagai manusia tempatnya salah dan dosa, setiap makhluk di dunia ini seburuk apapun masa lalunya pasti ada keinginan dalam hati kecilnya untuk mau berubah. Buat yang mau berhijrah dan ...
PAFI Organisasi Profesi dan Sebagai Organisasi Perjuangan Kesehatan Bangsa
19 Mei 2024 | 786
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu dan praktik farmasi di Indonesia. Organisasi ini sudah dibentuk dari ...