RajaKomen

25 Jenis Maksiat yang Dilaknat Rasulullah

13 Jan 2022  |  1070x | Ditulis oleh : Editor
25 Jenis Maksiat yang Dilaknat Rasulullah

Di antara dampak kemaksiatan ialah memasukkan pelakunya ke dalam laknat Rasulullah. Beliau melaknat sejumlah perbuatan maksiat. Sementara itu, terhadap perkara-perkara lain yang lebih besar daripadanya, maka para pelakunya layak mendapat laknat.

Dikutip dari buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, berikut ini 25 jenis maksiat yang dilaknat oleh Nabi Muhammad SAW.

1. Wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta untuk ditato; wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta untuk disambung rambutnya; wanita yang menghilangkan bulu-bulu wajahnya dan wanita yang meminta dihilangkan bulu-bulu wajahnya; serta wanita yang mengikir giginya untuk merenggangkannya dan wanita yang meminta giginya dikikir untuk direnggangkan.

2. Orang yang menerima riba, memberi riba, pencatatnya, dan kedua saksinya.

3. Al-Muhallil dan al-muhallal lahu (Al-Muhallil adalah laki-laki suruhan yang disuruh menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya, untuk kemudian menceraikannya, agar dapat dinikahi kembali oleh bekas suaminya tadi. Sedangkan al-muhallal lahu adalah orang yang meminta kepada al-muhallil untuk melakukan pekerjaan di atas).

4. Pencuri.

5. Peminum khamer, orang yang menuangkannya, yang memeras, yang meminta diperaskan, penjualnya, pembelinya, orang yang memakan hasil penjualannya, pembawanya, dan pengangkutnya.

6. Orang yang memindah tanda pembatas tanah.

7. Orang yang melaknat kedua orang tuanya.
Di antara dampak kemaksiatan ialah memasukkan pelakunya ke dalam laknat Rasulullah.

8. Orang yang menjadikan makhluk yang memiliki roh sebagai sasaran anak panahnya dalam latihan memanah.

9. Laki-laki yang bertingkah seperti wanita dan wanita yang bertingkah seperti laki-laki.

10. Orang yang menyembelih untuk selain Allah.

11. Pelaku kejahatan dan orang yang melindungi pelaku kejahatan.

12. Para pelukis dan pematung.

13. Orang homoseks.

14. Orang yang memaki ayah dan ibunya.

15. Orang yang membuat orang buta tersesat jalan.

16. Orang yang menyetubuhi hewan.

17. Orang yang menandai binatang ternak dengan cap pada wajahnya.

18. Orang yang membahayakan seorang Muslim atau mengadakan makar terhadapnya.

19. Wanita yang sering berziarah kubur, serta orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan meletakkan lentera di kuburan.

20. Orang yang merusak hubungan istri dengan suaminya, atau budak dengan tuannya.

21. Orang yang menyetubuhi wanita melalui anusnya.

22. Wanita yang menjauhi ranjang suaminya pada malam hari akan dilaknat oleh para malaikat hingga pagi hari.

23. Orang yang menasabkan dirinya kepada selain ayahnya.

24. Orang yang mengacungkan senjata kepada saudaranya akan dilaknat oleh para malaikat.

25. Orang yang mencela para sahabat.

Perkara-perkara tersebut berdasarkan sumber dari hadits-hadits sahih. Mayoritasnya tercantum dalam sahih Bukhari dan Muslim atau salah satunya.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Reputasi

Cara Meningkatkan Citra Positif Hotel dan Destinasi Lewat Platform Digital

Tips      

30 Apr 2025 | 397


Dalam era digital yang semakin maju, reputasi online di industri pariwisata menjadi faktor kunci yang dapat menentukan kesuksesan sebuah hotel atau destinasi wisata. Setiap ulasan, ...

Cara Efektif Meningkatkan Trafik dan Penjualan Online dengan Jasa Promosi Website

Cara Efektif Meningkatkan Trafik dan Penjualan Online dengan Jasa Promosi Website

Tips      

12 Jan 2026 | 164


Di era digital saat ini, memiliki website saja tidak cukup untuk menjamin kesuksesan bisnis. Website harus dikenal, dikunjungi, dan dipercaya oleh calon pelanggan agar dapat berfungsi ...

Profil Mukhlis Basri (PDI-P) Daerah Pemilihan Lampung I

Lampung I Punya Wakil Andal: Inilah Profil Lengkap Mukhlis Basri

Pendidikan      

9 Jun 2025 | 477


Profil Mukhlis Basri (PDI-P) Daerah Pemilihan Lampung I menjadi perhatian publik ketika dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sebagai kader dari Partai Demokrasi Indonesia ...

Yuk Kita Cari Tau Manfaat Daun Bidara

Yuk Kita Cari Tau Manfaat Daun Bidara

Herbal      

2 Feb 2022 | 1359


Sudah tau belum daun bidara? Daun bidara adalah daun yang bersal dari pohon kecil yang bernama pohon bidara, tinggnya sekitar 5-16 meter. Beda dengan pohonnya yang tinggi , daun bidara ini ...

Ini Syarat Agar Cicilan Anda dapat Ditangguhkan karena Wabah Corona

Ini Syarat Agar Cicilan Anda dapat Ditangguhkan karena Wabah Corona

Nasional      

9 Apr 2020 | 1188


Wabah Covid ini berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar perusahaan pembiayaan membantu dengan ...

Profil Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Menggali Lebih Dalam: Profil Gubernur Khofifah Indar Parawansa Provinsi Jawa Timur dalam Lintasan Politik

Tips      

9 Jun 2025 | 303


Profil Gubernur Khofifah Indar Parawansa Provinsi Jawa Timur merupakan sebuah kisah perjalanan yang menginspirasi dalam dunia politik dan pendidikan. Individu ini tidak hanya dikenal karena ...