Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id
Nasional / Article

Bukannya Menurunkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Justru Menaikan Harga BBM, Tarif internet, Pakaian, Tarif Tol dan Masih Banyak Lagi

Editor
Editor
calendar_today Apr 01, 2022
schedule 5 tahun
067e3c4d08a8346e.jpg

Di tengah kemelut harga minyak goreng yang masih melambung tinggi di sejumlah daerah, pemerintah juga akan menaikan harga Pertamax dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

PT Pertamina (Persero) berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax mulai Jumat (1/4) mendatang.

Kenaikan ini menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didasarkan pada harga keekonomian BBM RON 92 untuk bulan Maret 2022 mencapai angka Rp 14.526, seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia. Karenanya nantinya Pertamax akan dihargai Rp 16.000 per liter, dari yang semula hanya Rp 9.000.

Selain BBM, kenaikan juga menyasar tarif PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan baru ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan juga akan berlaku mulai besok, Jumat (1/4).

Dengan kenaikan tarif PPN ini, maka sejumlah barang seperti pulsa telepon, tarif internet, pakaian, barang elektronik, hunian, hingga kendaran juga akan berangsur-angsur naik. Pasalnya transaksi beban PPN akan dibebankan kepada konsumen akhir, yang dalam hal ini adalah pembeli. (koranjakarta)

Recommended For You

Media Asing Ramai-Ramai Sorot Lagi Pulau Rempang, Kenapa? Nasional

Media Asing Ramai-Ramai Sorot Lagi Pulau Rempang, Kenapa?

Sep 20, 2023
Jokowi Diduga Membajak Demokrasi Indonesia dalam Rangka Dinasti Politik Nasional

Jokowi Diduga Membajak Demokrasi Indonesia dalam Rangka Dinasti Politik

Jan 25, 2024
Formasi CPNS Kementerian Keuangan: Wajib Diketahui Peluang Besar di DJP, DJBC, dan DJKN Nasional

Formasi CPNS Kementerian Keuangan: Wajib Diketahui Peluang Besar di DJP, DJBC, dan DJKN

Mei 10, 2025