Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id
Nasional / Article

Motif Kabba Bakar Mimbar Masjid Makassar: Sakit Hati Dilarang Tidur

Editor
Editor
calendar_today Sep 26, 2021
schedule 5 tahun
Ef6c2e7f60514463.jpg

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari. Pelakunya adalah Kabba (22) yang merupakan warga Kecamatan Bontoala, Makassar.

Kabba ditangkap di depan sebuah rumah di Jalan Tinumbu, pada Sabtu siang. Dia kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk mencegah terjadinya amukan warga sekitar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan motif Kabba bakar mimbar masjid karena sakit hati terhadap security. Kabba sakit hati lantaran sering dilarang tidur di masjid.

“Motifnya karena sakit hati kepada pihak pengurus masjid,” kata Witnu saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Sabtu (25/9).

Witnu menjelaskan, Kabba selama ini kerap datang ke Masjid Raya Makassar. Meski seorang muslim, Kabba ke masjid itu bukan untuk salat, tapi hanya sekadar melepas penat atau beristirahat dengan tidur.

“Setiap KB (Kabba) datang ke masjid untuk istirahat seperti tidur, selalu dilarang oleh pihak masjid dan security. Dia sering diusir oleh security,” ujar Witnu.

Kabba membakar mimbar masjid itu menggunakan korek api biasa yang dia sulut ke sebuah sajadah. Usai api membesar, dia melempar sajadah itu ke mimbar.

Beruntung aksi Kabba itu segera ketahuan pengurus masjid yang bernama La Ode. Sehingga, api bisa dipadamkan dan tidak membesar.

(hajinews)

Recommended For You

Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek Nasional

Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Mar 29, 2022
Peran PAFI Dalam Dunia Kesehatan Indonesia Nasional

Peran PAFI Dalam Dunia Kesehatan Indonesia

Mei 24, 2024
Setahun Jadi Wali Kota Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar Nasional

Setahun Jadi Wali Kota Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar

Feb 12, 2022